Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    TANGERANG - Tiga orang pemuda diamankan personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (9/1/2022) dinihari. Ketiganya diamankan di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    "Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit, " Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

    Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang dan polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi serentak. 

    "Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran, " ucap Zain.

    Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,

    "Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan, " tandas Zain.

    (Sopiyan)

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Panongan Amankan 11 Pemuda Geng Motor...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas
    Forum Diskusi Muda dan Pemimpin Muda Nusantara Sukses Gelar Talk Show  Bertajuk “Spirit of Indonesia 2024
    Miliki Hobi Olahraga Bersepeda, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Anggota
    Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat

    Ikuti Kami