Dalam Masa Penanguhan Penahanan LTS Kembali Berulah

    Dalam Masa Penanguhan Penahanan LTS Kembali Berulah

    TANGERANG - Kembali jagad Maya di hebohkan dengan kelakuan dan tingkah tengil oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta Non aktif, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang pada waktu lalu terlibat kasus penyerobotan akta tanah milik warganya

    Akibat ditangguhkannya penahan dengan alasan sakit, akan tetapi kini ramai beredar di media sosial bila sang Kades Non aktif tersebut malah sedang asyik berkeliling bertemu dengan warganya dengan mengenakan pakaian Dinas.

    Padahal alasan dan dasar dirinya mendapatkan penanguhan masa penahanannya karena diri mengeluh sakit, sesak nafas, hingga pingsan. Bahkan menurut keterangan salah satu pihak keluarganya, Kades tersebut sempat mengalami pingsan di dalam tahanan Polda Banten. Selanjutnya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk upaya pengobatan. Hingga akhirnya mendapat penangguhan penahanan serta diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis

    Namun kini kembali beredar sebuah rekaman Voice Note pernyataan Kades yang terkesan kebal hukum dan tak ada yang mampu memenjarakannya.

    Dari isi Voice Note tersebut jelas Kades Wanakerta sedang berbicara dengan Sekjen APDESI. "Saya kan hari ini baru dinas lagi pak Sekjen, Jadi saya ma gak apa - apa mau menyebutin Saya Kepala Desa Wanakerta, Ketua APDESI Kecamatan Sindang jaya, Siap untuk mendukung Haji Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang dan Saya juga siap untuk mendukung Bapak Andra Soni dan Haji Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten periode 2024 - 2029. Saya kan balas budi ke pak Andra Soni ma,  ya gak pak Sekjen, Saya kan kalau gak ada Gerindra ma gak ada yang Ngeluarin, terus ee..apa partai yang saya ikutin mana ? Cuma ngabisin duit saya doang, gak ada sama sekali toleransinya, begitu isi voice note yang beredar di berbagai group WhatsApp.

    Sementara itu Rusadin Ijam atau yang akrab dipanggil panggil Ladien Berto selaku masyarakat Kabupaten Tangerang kepada Awak Media mengatakan, " Jelas ini  isi Voice Note tersebut menimbulkan dugaan dan sepikulas publik tentang kebenaran campur tangan salah satu Calon Gubernur Banten saat ini yang ikut "Cawe - Cawe" atas keberadaan dan kebebasan Kades Wanakerta saat ini hingga bisa berkeliling mengenakan seragam Dinas serta berinteraksi dengan warganya.

    “Jika benar adanya penanguhan penahanan, Kami akan cek dan selidiki dan jika tangguhkannya karena beliau berobat di rumah sakit mana, serta aturan wajib lapor, Senin dan Kamis, kita akan cek lagi, benar atau tidak, ” ujar Ladien

    Sementara di lain pihak, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa memastikan, bila Kades Wanakerta saat ini masih dijabat sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades Wanakerta.

    “Masih bang Plt sampai dengan hari ini, ” singkatnya melalui pesan WhatsApp 

    Seperti diketahui sebelumnya, seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap Aparat Kepolisian karena dugaan pemalsuan dokumen tanah milik warganya. Dan pernyataan Penangkapan Kepala Desa Wanakerta, itu juga dibenarkan oleh Kasubdit II Harta Benda dan Bangunan Tanah Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Mirodin. 


    (HD)

    penanguhan penahanan lts berulah
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polri perketat Pengamanan di Gudang...

    Artikel Berikutnya

    Amankan Kampanye Pilkada Jakarta, Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sinergi Polsek Kelapa Dua dan Warga SDC Serpong untuk Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Ciangir Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga Jelang Pilkada
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami