TANGERANG - Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Herry Fitriyono, SH gerak cepat membubarkan wahana hiburan komedi putar yang berada di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Sabtu( 22/1/22).
Kompol Herry Fitriyono menjelaskan, Penertiban ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan mengingat Pandemi Covid 19 belum berakhir.
" Kami akan memantau setiap kegiatan yang berada di wilayah hukum Polsek Balaraja kegiatan dilakukan sebagai wujud mengimplementasikan kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 varian baru Omicron khususnya di Kabupaten Tangerang " ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap kepada warga masyarakat agar menunda dulu kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,
" Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, mari bersama sama kita menjaga dan mencegah penyebaran virus corona, dengan upaya yang dilakukan diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19" ungkap Herry Fitriyono.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. “Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19, ”katanya.
Terakhir Kapolsek, mengajak kepada warga masyarakat dari semua elemen agar mensukseskan program vaksinasi nasional dengan harapan agar kita semua bisa terbebas dari Covid-19. (HMS/Sopiyan)